Depok, Rabu, 16 Juli 2026 – Majelis Taklim Darul Khair wal Barakah (Darkah) kembali menggelar kajian rutin mingguan yang dilaksanakan pada Rabu malam, 16 Juli 2026, bertempat di kediaman Bapak Rahman. Kegiatan yang berlangsung setelah shalat Isya hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Ustadz Fuad Munir, M.Pd., Pimpinan Majelis Taklim Darul Khair wal Barakah.
Kajian diawali dengan pembacaan Ratibul Haddad, dilanjutkan dengan Surah Yasin dan Tahlil, yang diikuti oleh jamaah dengan penuh kekhusyukan. Setelah itu, Ustadz Fuad Munir menyampaikan kajian tematik secara interaktif dengan tema “Keutamaan Ziarah Kubur kepada Makam Orang Tua”, kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Fuad menjelaskan bahwa berbakti kepada kedua orang tua tidak terputus meskipun keduanya telah wafat. Salah satu bentuk bakti tersebut adalah dengan menziarahi makam mereka, mendoakan, serta memohonkan ampunan kepada Allah SWT.

Beliau mengutip sebuah riwayat yang menjelaskan besarnya keutamaan ziarah kubur kepada orang tua:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ، وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda: Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah akan mengampuninya dan ia dicatat sebagai anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.” (HR. Al-Hakim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يس وَالْقُرْآنَ الْحَكِيمَ غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ
Artinya: “Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya, kemudian membaca Surah Yasin dan Al-Qur’an di sisinya, maka Allah mengampuninya sebanyak jumlah ayat atau huruf yang dibacanya.”
Disebutkan pula dalam riwayat lain:
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا كَانَ كَحَجَّةٍ
Artinya: “Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya, maka baginya pahala seperti satu kali haji.”
Selain menyampaikan riwayat-riwayat tersebut, Ustadz Fuad juga menguatkan pembahasan dengan dalil-dalil yang sahih mengenai anjuran ziarah kubur.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
Artinya: “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.” (HR. Muslim).
Beliau juga menjelaskan bahwa doa anak saleh merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir kepada orang tua setelah wafat, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Kajian berlangsung dengan suasana hangat dan penuh antusiasme. Para jamaah aktif mengajukan berbagai pertanyaan, di antaranya mengenai hukum membaca Al-Qur’an di makam, waktu yang dianjurkan untuk berziarah, adab-adab ziarah kubur, serta bentuk bakti kepada orang tua setelah mereka wafat.
Di akhir kajian, Ustadz Fuad Munir mengajak seluruh jamaah untuk tidak melupakan kedua orang tua yang telah meninggal dunia. Menurut beliau, ziarah kubur bukan sekadar tradisi, melainkan sarana mengingat kematian, mempererat hubungan batin dengan orang tua melalui doa, serta menjadi wujud nyata dari birrul walidain yang pahalanya terus mengalir.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa kedua orang tua kaum muslimin, melapangkan kubur mereka, menjadikannya taman dari taman-taman surga, serta memberikan keberkahan kepada seluruh jamaah Majelis Taklim Darul Khair wal Barakah.
